
NUSANEWS - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menyelesaikan permasalahan daftar pemilih ganda.
Hal ini disampaikan Riza, terkait adanya temuan 25 juta indintitas ganda pada pemilu 2019.
Menurutnya, apabila tak ada langkah serius membenahi DPT, dapat merugikan seluruh peserta pemilu dan merusak legitimasi pesta demokrasi Indonesia.
"Problem DPT bukan problem yang sepele. Sebab ini akan menentukan legitimasi dari Pemilu serentak 2019," kata Riza, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Politisi Gerindra itu mengatakan sejak awal timnya juga telah mencatat ada sejumlah permasalahan DPT yang dikeluarkan KPU pada September lalu.
Pertama, ia mengatakan adanya permasalahan data ganda DPT. Pada awal September lalu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) jug menemukan 131.363 pemilih ganda dari 76 Kabupaten/Kota.
Kedua, Riza melanjutkan, masalah ketidaksinkronan antara data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT. Untuk kasus ini, KPU menemukan ada 31 juta data di DP4 yang belum masuk ke DPT.
Ketiga, menurutnya, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Berdasarkan catatan Institute for Policy Studies per Mei 2018, sekitar 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019, karena belum melakukan perekaman KTP-el.
Riza memprediksi angka tersebut sudah berkurang. Namun, dia pesimistis data tersebut otomatis masuk ke DPT.
"Ini juga akan menjadi potensi masalah," ujarnya.
Sesuai hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, KPU diberi waktu 60 hari untuk perbaikan DPT Pemilu. Artinya pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan.
"Harus ada langkah serius dan ekstra. Jika tidak, kualitas pemilu serentak pertama ini akan cacat," pesan Riza.
SUMBER