logo
×

Selasa, 20 November 2018

PPP: Baiq Nuril Korban dari Berburu Keadilan

PPP: Baiq Nuril Korban dari Berburu Keadilan

NUSANEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menunda eksekusi Baiq Nuril, terpidana kasus ITE. Wakil Ketua Umum PPP Ermalena berharap Baiq Nuril bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

Menurutnya, Baiq tidak patut dihukum, karena ia merupakan korban pelecehan seksual. Ermalena menyebut dalam kasus pelecehan seksual, kaum perempuan selalu menjadi korban. Mereka tidak hanya korban pelecehan seksual, namun juga oleh hukum yang mengadilli mereka atas kasus ini.

Padahal pengadilan harusnya memberikan rasa keadilan, bukan membuat perempuan menjadi korban kedua kalinya.

"Baiq Nuril merupakan korban. Ia hanya merekam tindak dugaan pelecehaan yang dilakukan kepadanya. Ia berharap rekaman itu bisa menjadi bukti bahwa ia adalah korban dan menuntut keadilan. Namun nyatanya ia korban dari berburu keadilan itu sendiri," kata politisi Senayan dari Daerah Pemilihan NTB ini, Selasa (20/11/2018).

Ermalena menyebut, dalam kasus pelecehan seksual, bahkan perkosaan, perempuan sering sulit menuntut keadilan. Banyak perempuan takut melaporkan tindak pidana yang mereka alami, karena ini dianggap aib dan tabu yang menurunkan martabat mereka di tengah masyarakat.

"Jika mereka pun melapor, mereka sering terkendala masalah alat bukti. Giliran ada rekaman seperti yang dimiliki Baiq Nuril, malah rekaman itu digunakan untuk menjerat Baiq dalam kasus yang baru," kata Ermalena.

Ermalena mengapresiasi dukungan banyak pihak kepada Baiq. Ia berharap perempuan dan korban harus menjadi perhatian utama dalam kasus pelecehan seksual.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: