
NUSANEWS - Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menilai kebijakan pajak Pemerintahan Joko Widodo dalam perpajakan menyengsarakan rakyat.
Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mempertanyakan kebenaran pernyataan tersebut. Sebab selama pemerintahan Jokowi tak pernah diterapkan kebijakan menaikkan tarif pajak.
Yustinus menjelaskan, bahkan yang dilakukan selama pemerintahan Jokowi dalam perpajakan yakni menghapus sanksi administrasi (PMK-91/2015 ), menurunkan tarif revaluasi aktiva tetap dari 10% menjadi 3% (PMK-191/2015), menghapus pajak berganda Dana Investasi Real Estate (DIRE) melalui PMK-200/PMK.03/2015.
Kemudian, amnesti pajak (UU 11/2016), PPh Final UMKM dari 1% menjadi 0,5% (PP 23/2018), percepatan restitusi (PMK-39/2018), kebijakan pemeriksaan berbasis risiko (SE-15/2018). Insentif pajak berupa tax holiday yang diperluas dan diperlonggar (PMK-35/2018).
Bahkan Yustinus menanyakan, benarkah wajib pajak pasca-tax amnesty dikejar-kejar. Pasalnya tingkat keterperiksaan pajak (audit coverage ratio) 2017 hanya sebesar 34.148 wajib pajak badan diperiksa (2,88%) dan 8.757 wajib pajak orang pribadi diperiksa (0,45%).
"Jadi wajib pajak dikejar-kejar, mitos atau fakta? Kalau ngejar-ngejar wajib pajak, bukankah seharusnya tax ratio naik signifikan? Bukankah pilihan mengobral insentif justru demi memberi kelonggaran pada dunia usaha agar tumbuh?," paparnya.
Selain itu, diskursus kebijakan pajak akan produktif jika diletakkan dalam konteks bahwa, siapapun rezim yang berkuasa tak sepenuhnya dapat mengontrol corak dan arah kebijakan karena sistem dan kelembagaan pajak sudah cukup matang dan mapan.
Reformasi Pajak – secara teknokratik dan politik – lebih sebagai sebuah continuum, sejak 1983, 1994, 2000-2001, 2007-2009, hingga 2016-2018 ini.
Yustinus melanjutkan, Tax Ratio juga bukan satu-satunya ukuran bagi sebuah sistem perpajakan yang baik karena pajak adalah dialektika hak dan kewajiban negara vs warga negara, yang mengandaikan komitmen bersama.
"Uang pajak yang besar harus diikuti redistribusi yang baik sehingga berdampak bagi kemakmuran masyarakat, termasuk menjadikan penurunan kemiskinan dan ketimpangan sebagai keberhasilan sebuah sistem perpajakan," tambahnya.
Lugasnya, kata Yustinus, agenda membangun sistem perpajakan yang kokoh, mantap, dan berkeadilan menjadi panggilan bagi semua kontestan. Maka politik anggaran di APBN misalnya, akan menjadi cermin yang baik. Di sektor perpajakan, Pemerintahan Jokowi jelas melanjutkan corak dan orientasi fiskal Pemerintahan SBY, dan kini mengawali penyusunan paradigma baru politik APBN yang lebih sehat, adil, dan mandiri.
Sementara, proses reformasi perpajakan yang sekarang dilakukan juga sebagian besar disumbang dan dikerjakan para teknokrat dan birokrat, lintas-rezim dan melampaui silang sengkarut politik. Perubahan UU Perpajakan agar lebih berkeadilan dan selaras dengan dinamika ekonomi politik kontemporer harus terus dilanjutkan. Pengembangan ‘core tax system’ yang akan jadi pilar adminsitrasi baru yang handal, juga harus dituntaskan.
Salah satu pencapaian penting era ini, dan telah dirintis secara terus-menerus sejak era sebelumnya, adalah UU No. 9/2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, yang menjadi penanda era baru perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel. Ini medan kontestasi sesungguhnya. Para kontestan diuji bukan atas apa “yang bisa mudah diucapkan” tetapi atas apa “yang akan dikerjakan”, misalnya komitmen pada Single ID dan law enforcement yang kredibel.
"Jika boleh menyebut kekurangan era Jokowi adalah kurang dapat memanfaatkan momentum kepercayaan publik yang tinggi pasca amnesti pajak untuk mengakselerasi reformasi pajak agar tuntas sebagai proyek politik nasional, sehingga ke depan kita lebih ringan dalam melangkah," jelasnya.
Dengan demikian, Yustinus menyarankan masih cukup waktu buat Tim Prabowo-Sandi untuk menawarkan kebijakan pajak yang lebih masuk akal, masuk ke problem empirik secara detail dan mendalam, tidak sekadar populis, memainkan sentimen, dan asal beda. Juga bagi Tim Jokowi-Ma’ruf Amin ditantang untuk mengirimkan sinyal kuat ke pelaku usaha bahwa rezim perpajakan mereka akan lebih adil dan fair.
"In medio virtu, yang sedang-sedang saja, kata pedangdut Vety Vera. Saya peduli pada hajatan politik kali ini, tapi lebih peduli pada masa depan bangsa yang masih panjang dan (semoga) gilang gemilang," pungkasnya.
SUMBER