
NUSANEWS - Memasuki musim pemilu 2019, para pemimpin katolik seperti pastor, bruder, suster dianjurkan agar tidak masuk dalam politik praktis.
Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo memastikan jika para pemimpin Katolik ikut dalam politik praktis maka akan ada sanksi yang diberikan. Tidak tanggung-tanggung sanksinya berupa dikeluarkan dari komunitas.
"Kalau kami ngomong politik praktis langsung dikasih kartu kuning. Misalnya seorang imam ingin menjadi Bupati itu pernah terjadi di Sumatera itu langsung dikeluarkan langsung diskors," jelas Suharyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/11).
Suharyo menambahkan pemuka agama Katolik diharapkan menjadi pemersatu umat, bukan malah mendukung salah satu pihak dan memilih politik praktis. Untuk itu jugalah perlu adanya sanksi tegas bagi pemimpin umat yang masuk dalam politik praktis.
"Kalau kami orang-orang seperti saya seperti pastor-pastor memang tidak boleh berpolitik praktis jadi kami menyinggung politik dan berpihak itu tidak boleh," pungkasnya. [nes]
SUMBER