
NUSANEWS - Polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembakaran Polsek Ciracas Jakarta Timur pada Rabu (12/12) dini hari.
Penyerangan Polsek tersebut diduga buntut dari pengoroyokan anggota TNI beberapa hari lalu. dalam kasus ini, kepolisan sudah mengamankan 4 pelaku pengeroyokan.
Namun, dalam kasus ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mewanti- wanti siapapun nanti pelaku penyerangan Polsek Ciracas itu, entah melibatkan oknum anggota TNI atau pun masyarakat sipil tetap akan diproses secara hukum.
“Siapapun (pelakunya) tidak ada yang kebal hukum,” kata salah satu Anggota Kompolnas, Irjen (Purn) Bekto Suprapto saat dihubungi Pojoksatu, Jumat (14/12).
Menurut Bekto, Polri dan TNI sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang penyerangan tersebut.
“Kasusnya sedang diselidiki secara bersama-sama oleh Polri dan POM TNI, sebaiknya kita beri kesempatan untuk mengungkap dan menyampaikan hasilnya pada masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, ia menghimbau agar masyarakt tetap tenang. Jangan berandai- andai bahwa di balik kejadian ini diduga pelakunya adalah oknum-oknum berseragam TNI.
Bekto mengatakan, siapapun pelakunya nanti hukum tetap akan ditegakkan.
“Sebaiknya tidak berandai-andai, karena Indonesia adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum dan merasa diatasnya hukum,” ungkapnya.
“Biarlah penyelidikan berjalan untuk dapat mengungkap secara lengkap, Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara barbar,” sambung Bekto.
Sebelumnya, Polsek Ciracas Jakarta Timur menjadi sasaran amukan massa. Polsek diserang pada Rabu (12/12) dini hari sekitar pukul 01.23 WIB.
Akibatnya, sejumlah fasilitas umum rusak atas penyerangan tersebut. Tak hanya itu, ada tiga anggota yang terluka akibat penyerangan tersebut.
Ketiga anggota polri yang menjadi korban itu, juga termasuk Kapolsek Ciracas bernama Agus Widiartono.
“Ada tiga anggota kita yang jadi korban. Yang dua sudah rawat jalan dan yang satu dirawat di RS Kramat Jati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, kemarin.
SUMBER

