
NUSANEWS - Mantan panitera pengganti PN Jakut, Rohadi yang tersangkut kasus suap dalam perkara Syaiful Jamil pada tahun 2016 lalu oleh KPK, menyurati Presiden Joko Widodo, agar aset miliknya yang disita KPK, bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Saya berharap bisa dimanfaatkan masyarakat, karena aset yang disita seperti RS di Indramayu ini banyak dibutuhkan masyarakat, jika harus menunggu putusan KPK maka asetnya akan mubazir,” paparnya, Senin (3/12) saat ditemui di Lapas Sukamiskin.
Rohadi menceritakan, bahwa saat ini dirinya siap menghibahkan aset yang disita KPK untuk negara. “Saya ikhlas aset yang disita untuk negara dan bangsa dan bagi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Niat Rohadi mengihklaskan asetnya untuk kepentingan bangsa dan negara, karena sistem hukum yang mengharuskan aset yang disita harus menunggu putusan hukum yang tetap.
“Saya mengawali hal ini, agar menggugah koruptor lainnya. Saya mengakui saya didalam penjara sudah menjadi keputusan takdir dari Allah SWT, untuk itu saya berharap surat yang saya kirim untuk presiden Jokowi bisa ditanggapi dengan baik,” jelasnya.
Dirinya kini masih menunggu tanggapan dan balasan dari surat tersebut. “Saya tulis tangan, saya masih menunggu jawaban dan balasan dari surat yang saya kirim,” terangnya.
Rohadi sendiri divonis KPK dalam kasus suap di pengadilan negeri Jakut, selama tujuh tahun penjara.
SUMBER