
NUSANEWS - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/12) besok.
Habib Bahar dipriksa terkait kasus hinaan terhadap presiden Jokowi dengan sebutan ‘banci’. Namun, dalam kasus ini Sugito Atmo Pawiro membenarkan dirinya ditunjuk sebagai pengacara Habib Bahar Smith.
“Iya sudah. Saya ditunjuk jadi pengacara dampingi Habib Bahar,” kata Sugito saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (5/12).
Pengacara Habib Riziq itu, rencanya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri besok sekitar jam 10.00 WIB. “Iya jadi (penuhi panggilan).
Kita besok ke Bareskrim bersama Habib Bahar. Sekitar jam 10 lah kita ada di Bareskrim,” ungkap Sugito. Namun, dalam hal ini Sugito tak merinci berkas penunjang apa saja yang akan dibawa dalam pemangilan kliennya besok.
“Paling youtube ya, penyidik atau pelapor harus putar full vidionya, biar jelas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, dalam kasus ini, penyidik tentunya melakukan penyelidikan gabungan antara Bareskrim dari Siber, Pidum dan Polda Sumsel.
“Semuanya sudah diatur dalam KUHAP bagaimana caranya dan semua sudah sesuai dengan prosedural yang dipertanggungjawabkan oleh penyidik,” kata Kombes Syahar Diantono, Jakarta, Rabu (5/12).
Tak hanya itu, jika dalam pemanggilan besok Habib Bahar tak hadir. Maka, sesuai prosedur akan dilakukan pemanggilan kedua. Namun, apabila pada dua panggilan Habib Bahar kembali mangkir. Maka akan ada penjemputan paksa. “Ya sesuai prosedur lah kita akan melakukan penjemputan. Kita sesuai prosedur saja, normatif,” ucap Syahar.
“Penyelidikan suatu kasus pastinya dengan langkah-langkah yang sesuai prosedur. Karena setiap perkara memiliki kapasitas masing-masing,” sambung Syahar.
SUMBER