logo
×

Selasa, 11 Desember 2018

Pj Sekprov Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Pj Sekprov Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

NUSANEWS - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menegaskan jilka ASN dilarang melakukan politik praktis.

“Sebagai aparat negara, ada aturan yang harus kita patuhi. Termasuk harus berlaku netral dalam setiap perhelatan politik,” kata Ashari.

Diapun berharap, tidak ada satupun ASN melanggar aturan serta norma-normal yang berlaku dan mengikat untuk mereka.

Jika memang ada yang ditemukan melanggar dan berlaku tidak netral dengan menunjukkan dukungan secara terang-terangan pada salah satu caleg atau pasangan calon presiden, maka ada sansk yang telah menunggu.

Apalagi, lanjut dia, aturan tegas baru saja diturunkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal sanksi bagi ASN yang tidak berlalu netral.

“Apabila ada ASN tidak netral, akan mendapatkan sanksi. Apalagi sanksi tegas sudah disiapkan KASN dalam aturannya,” kata Ashari.

Dia pun berharap tidak ada ASN yang jadi korban karena kesalahannya sendiri akibat melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Menurut dia, sanksi bagi ASN yang tidak netral ada tingkatannya. Mulai dari sanksi ringan dimana diberi teguran tertulis dan tidak tertulis, penurunan pangkat satu tingkat dibawahnya, hingga sanksi berat berupa pemecatan.

Untuk sanksi pemecatan, akan diambil jika ada ASN yang terbukti dan diketahui langsung melakukan sosialisasi maupun mengkampanyekan salah satu caleg maupun pasangan presiden.

“Jadi jangan macam-macam dengan aturan,” tegasnya.

Dia percaya jika ASN sekarang sudah sangat paham dengan risiko yang harus dihadapi jika bermain-main dalam ranah politik.

“Pemecatan akan dilakukan jika sampai turun langsung melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan salah satu calon, kan ada keberpihakan. Mengkampanyekan secara terang-terangan,” tandas Ashari.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: