NUSANEWS - Polda Metro Jaya resmi menahan terduga pelaku penjual blangko e-KTP melalui toko online berinisial DID. Pelaku ditangkap di Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pelaku hasil kordinasi Polda Metro Jaya dengan Bareskrim Mabes Polri
“Hari ini pelaku DID sudah resmi kita tahan,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12).
Menurut Argo, dari hasil penyelidikan pelaku memasarkan blangko e-KTP itu di beberapa media sosial.
“Ada lebih dari satu akun di sana, sekitar tiga akun. Sedang kita cek kembali akun-akun yang memasarkan blangko E-KTP itu kita masih mendalami,” ungkap Argo.
Namun, Argo sendiri belum bisa membeberkan motif pelaku menjual brangko tersebut.
Pasalnya, penjualan brangko tersebut masih belum bisa diketahui secara jelas sudah berapa blangko yang dijual pelaku.
“Motif masih kita dalami ya. Karena saya belum dapat info pasti apa dia jual ke Pasar Pramuka (online saja) Kita tunggu aja belum selesai,” beber Argo.
SUMBER