
NUSANEWS - Berat badan warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Titi Wati (37), mencapai 350 kg. Selain masalah pengobatan di rumah sakit, teknis membawa Titi dari rumah ke RS jadi pekerjaan yang rumit karena bebannya di luar kewajaran.
Untuk mengangkat Titi, rencananya Pemprov Kalteng menggunakan truk forklift.
"Tadi kami sempat membahas berbagai kemungkinan, salah satunya menggunakan forklift yang ada di Dinkes Provinsi," kata Kepala Dinas Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) dr Suyuti Syamsul saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/1/2019).
Hal itu merupakan bagian dari kesepakatan rapat Pemprov. Rapat diikuti dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Sosial Kalimantan Tengah, RSUD dr Doris Sylvanus dan Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya.
"Saya juga tadi meminta Pemerintah Kota untuk menghubungi Damkar dan PUPR Kota kalau diperlukan," ujar dr Suyuti.

Lalu bagaimana agar ia bisa ke luar rumah? Pihak Pemprov akan meminta izin ke pemilik rumah untuk membongkar dinding. Sebab, Titi tidak bisa dikeluarkan lewat pintu lagi.
"Selain itu, diperlukan izin dari pemilik rumah kontrakan karena kemungkinan kita akan membuka jendela dan kusen agar pasien bisa dikeluarkan untuk dibawa ke RSUD Doris Sylvanus," pungkas dr Suyuti.
SUMBER