logo
×

Rabu, 27 Februari 2019

Sstt…Ada Oknum ASN Banten Jadi Komplotan Penyerobotan Tanah, Begini Modusnya

Sstt…Ada Oknum ASN Banten Jadi Komplotan Penyerobotan Tanah, Begini Modusnya

NUSANEWS - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengamankan 10 orang yang tidak lain oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai mantan kepala desa (kades).

Mereka ditangkap lantaran diduga menjadi mafia tanah yang menyebabkan timbulnya konflik agraria.

Dalam aksinya, mereka tak segan-segan untuk mancplok tanah atau lahan yang sudah dimiliki seseorang secara sah dan legal.

Demikian disampaikan Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah), Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto.

“Modus menerbitkan sertifikat, gugatan perdata, kemudian mengambil hak orang lain. Kemudian ada oknum mantan kades melakukan jual beli tanpa menginformasikan ke pemilik,” katanya ditemui di ruangannya, Selasa (26/02/19).

Sofwan menuturkan, para pelaku ditangkap dari berbagai daerah di Banten. Seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Kota Cilegon.

Sofwan mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menduga ada penyerobotan dan munculnya penggandaan dokumen tanah miliknya.

Bahkan, lanjut Sofwan, ada oknum pengembang perumahan yang juga ikut serta melakukan penyerobotan tanah di wilayah hukum Polda Banten.

“Bidang tanah yang ditawarkan ini milik orang lain. Dengan membuat brosur, perusahaan, ada bagian marketing, karyawannya dan kantornya,” jelasnya.

Sofwan menjelaskan, seacara nasional, Satuan Tugas (Satgas) anti mafia tanah baru pertama kali berdiri di Polda awal Februari 2019, sesuai MoU antara Kapolri dengan Menteri BPN/Agraria, untuk menyelesaikan sengketa agraria.

Terkait pelaku yang diamankan, AKBP Sofwan mengaku pihaknya belum dapat membuka daftar nama lara pelaku mafia pertanahan di wilayah hukum (Wilkum) Polda Banten, karena otak pelakunya masih dalam pengejaran.

“Modus terakhir ada oknum dari ASN yang menyampaikan ke masyarakat, bahwa yang bersangkutan ditunjuk sebagai panitia pembebasan lahan, kemudian ditawarkan, tapi Uang (pembayarannya) juga ikut hilang,” ujarnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: