logo
×

Selasa, 21 Mei 2019

Penetapan KPU: Jokowi-Maruf 55.50%, Prabowo-Sandi 44.50%

Penetapan KPU: Jokowi-Maruf 55.50%, Prabowo-Sandi 44.50%

NUSANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi dan seluruh TPLN, Selasa (21/5). 

Disebutkan, suara sah nasional berjumlah total 154.257.601. Dari jumlah tersebut, Paslon 02 Jokowi-Maruf Amin mendapat perolehan suara sebesar 55.50 persen.

"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 01 saudara Ir.H. Joko Widodo-Prof. Dr. KH Maruf Amin sebanyak 85.607.362, atau 55.50 persen dari total suara sah nasional," sebut Komisioner KPU RI Evi Novida, di Gedung KPU, Selasa (21/5).

Sementara itu, Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapat perolehan suara sebesar 45.50 persen.

"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44.50 persen dari total suara sah nasional," imbuhnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: