DEMOKRASI - Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, merespons desakan kongres luar biasa yang dilayangkan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD). Ferdinand menyebut mereka tak tahu diri serta tak memiliki hak suara dalam partai.
Dia menambahkan, para anggota FKPD dikategorikan sebagai kelompok paham aturan dan kelompok yang hanya sedang memanfaatkan situasi untuk mencoba eksis di kancah politik. Dia menjelaskan, dalam aturan partai, yang memiliki hak suara ialah Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang.
“Mereka ini menggunakan dan memperalat nama Forum Pendiri partai sementara para pendiri partai itu tak punya hak suara. Forum pendiri ini tidak ada dalam AD/ART partai,” kata Ferdinand dalam keterangan tertulis, hari ini, Rabu (3/7).
Dia melanjutkan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan mekanisme internal untuk merespons tindak para pendiri partai. “Tak perlu ditanggapi serius, nanti mekanisme partai akan berjalan untuk memproses mereka ini secara aturan,” ucapnya.
FKPD sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi Demokrat yang menurutnya sedang porak poranda. Mereka kemudian mendesak mempercepat kongres luar biasa selambat-lambatnya September mendatang.
FKPD juga menyoroti turunnya perolehan suara partai pada pemilu 2014 dan 2019. Dimotori Hengki Luntungan, Sahat Saragih, dan Subur Sembiring, mereka juga mendesak ketua umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mundur dari jabatannya.
SUMBER