logo
×

Rabu, 07 Agustus 2019

Soal Pertamina Sewa Gedung Milik Luhut, KPK: Kalau Ada Korupsinya Kita Masuk

Soal Pertamina Sewa Gedung Milik Luhut, KPK: Kalau Ada Korupsinya Kita Masuk

DEMOKRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan jika ada dugaan korupsi dibalik  sewa gedung oleh PT Pertamina terhadap Gedung Sopo Del milik Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau KPK (bisa menyelidiki jika ada ) isu korupsinya kita hanya bisa masuk kesitu kita enggak bisa masuk diluar (isu korupsi) itu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang  usai diskusi media di Upnormal Cafe, Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Pasalnya, Saut menjelaskan, KPK tidak bisa masuk melakukan penyelidikan jika hanya ditataran bagaimana proses lelang, bagaimana mekanisme hingga PT Pertamina bisa menunjuk gedung milik Luhut itu sebagai kantor sementara selama direnovasi.

“Tapi di isu pencegahan masih bisa, nanti ada sejumlah rekomendasi (dari KPK) seperti apa rekomendasinya, KPK normatif saja, ya ikuti saja peraturannya (sewa menyewa),” jelas Saut.

Proses sewa PT Pertamina terhadap gedung milik Luhut Binsar Pandjaitan ini menjadi sorotan. Salah satunya, Politisi yang juga praktisi hukum Ahmad Yani dengan mendesak KPK untuk mengusut tuntas penyewaan Gedung Sopo Del milik PT Toba Bara Sejahtra Tbk oleh Pertamina.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan pemilihan Gedung Sopo Del milik Luhut tidak dipilih sembarangan. Sudah melalui tender dan pertimbangan harga sewa.

"Pemilihan ke Sopo Del itu sudah melalui tender, jadi tidak sembarangan, dan prosesnya sudah bertahun-tahun lalu. Kan karyawan yang pindah banyak, tidak cuma di Gedung Annex, tapi juga karyawan yang di Kwarnas, perlu ruang sangat banyak," jelas Fajriyah kepada wartawan.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: