logo
×

Kamis, 12 September 2019

Firli Bahuri Heran Kenapa Saut Sitomorang Baru Ribut Sekarang

Firli Bahuri Heran Kenapa Saut Sitomorang Baru Ribut Sekarang

DEMOKRASI - Salah satu calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri merasa tersudut dengan pernyataan Wakil ketua KPK Saut Sitomorang saat jumpa pers, Rabu kemarin (11/9)

Firli menyatakan dengan tegas bahwa pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya sangatlah tidak benar.

"Saya heran kenapa baru sekarang ribut. Saat klarifikasi oleh lima pimpinan tidak ada satupun yang menyatakan pelanggaran. Dan klarifikasi tanggal 19 Maret 2019, kenapa tidak disampaikan," kata Firli dalam keterangnnya di Jakarta, Kamis (12/9).

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menerangkan bahwa pelanggaran etik berat yang ditujukan Saut kepada dirinya sangat tidak beralasan.

Pasalnya, pimpinan hanya memberikan nasehat dan peringatan karena dengan tidak sengaja bertemu dengan M. Zainul Majdi (TGB) saat menjabat Gubernur NTB, yang saat itu KPK sedang menangani kasus Newmont yang disebut-sebut melibatkan TGB.

"Sekali lagi saya jelaskan bahwa saya tidak mengadakan hubungan dengan TGB tapi kebetulan bertemu karena saya diundang oleh Dandrem untuk bermain tenis pada 13 Mei 2018. Dan dari pertemuan itu tidak ada satupun pembicaraan terkait perkara TGB. Apa yang salah dengan saya? TGB bukan tersangka," jelas Firli.

TGB sempat berurusan dengan KPK terkait divestasi Newmont oleh PT DMB yang merupakan BUMD Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT Multicapital. TGB diduga menerima gratifikasi dan korupsi atas menjualan saham oleh PT DMB dan PT Multicapital kepada PT AMI. Namun hingga saat ini, status TGB bukan tersangka dan KPK masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Firli menyayangkan Saut melakukan jumpa pers terkait berita bohong yang seakan ingin menjelekkan namanya di depan masyarakat khususnya DPR yang saat ini tengah menggodok 10 nama capim KPK pilihan Pansel Capim KPK.

Semua hal terkait aktivitasnya saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK telah diutarakan kepada pansel dan juga sudah disampaikan pada uji publik yang telah dilakukan beberapa hari lalu.

"Saya tidak ingin terus dikatakan saya melanggar kode etik. Intinya semua sudah diklarifikasi dan saya mengatakan kepada pansel jika saya memang tidak memenuhi syarat maka jangan diluluskan. Sekarang saya serahkan semuanya ke DPR," tutup Firli. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: