
DEMOKRASI.CO.ID - Petugas kepolisian harus dibekali benda pengaman diri seperti tameng, helm, rompi dan tongkat saat mengamankan aksi demo.
Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavianm ketika menanggapi pengamanan aksi demo di gedung DPR/MPR RI. Menurut Tito, polisi juga manusia yang bisa terluka saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Petugas juga manusia, bukan robot dari besi. Mereka juga manusia yang kalau kena benda-benda bahaya bisa bahayakan keselamatan jiwa," ujar Tito di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis (26/9).
Tito menambahkan, pihaknya telah memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak membawa senjata mematikan seperti senjata api ataupun peluru karet saat mengamankan aksi.
Tito pun mencontohkan anggotanya yang sudah menjadi korban karena terkena benda-benda berbahaya, baik itu dilempar batu maupun benda lainnya. Salah satunya insiden yang menimpa Kasat Reserse Polres Wonogiri AKBP Aditya. Aditya koma selama 4 bulan akibat dipukul oleh batu.
"Masyarakat suka underestimate, kok lempar batu doang ditangkap? Batunya sebesar apa dulu?" pungkasnya. [rm]