
DEMOKRASI.CO.ID - Polisi memburu penyebar berita bohong alias hoax terkait tewasnya mahasiswa Al Azhar Jakarta, Faizal Amir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, perburuan ini dilakukan oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim yang menggandeng Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Melakukan profiling kepada akun yang menyebarkan berita hoax,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta (26/9).
Dari hasil profiling dan patroli siber itu, lanjut Dedi, pihaknya telah mengidentifikasi akun yang pertama kali menyebarkan hoax tersebut. Akun tersebut bukan kali pertama menyebarkan konten hoax di sosial media.
"Kita sudah mengetahui dan akunnya itu-itu saja yang bermain. Kalau ada bukti cukup, maka akan segera dilakukan penindakan hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, sempat beredar di dunia maya kabar meninggalnya Faizal Amir. Mahasiswa Universitas Jakarta itu masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit (RS) Pelni. [rm]