
DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut dirinya mungkin tak akan memilih Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri, dan jajarannya sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ikut pemungutan suara bersama DPR RI.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Meski demikian, Mahfud MD menyebut pemungutan suara itu merupakan proses bernegara sehingga jika tidak cocok dengan hasil voting maka tak boleh asal protes.
Diketahui, proses pemilihan Komisioner KPK dilakukan melalui pemungutan suara setelah diadakan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon Pimpinan KPK yang sudah menyelesaikan tes tersebut.
Dari pemungutan suara itu, terpilihlah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Menanggapi terpilihnya Komisioner KPK, Mahfud MD menyebut sudah menjadi keputusan final dari pihak yang berwenang.
Jika Mahfud MD ikut dalam pemungutan suara, ia menyebut tak akan memilih Firli Bahuri Cs.
"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut inilah cara hidup di negara demokrasi yang mana suatu keputusan yang sudah melalui proses tak bisa langsung diprotes agar dibatalkan.
Mahfud MD menyarankan agar ke depannya masyarakat dan Komisioner KPK yang terpilih bisa sama-sama memperbaiki kondisi negara dalam hal pemberantasan korupsi.
"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," kata Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengimbau agar masyarakat tidak underestimate atau meragukan kemampuan jajaran Komisioner KPK yang dipimpin Firli Bahuri itu.
Mahfud MD membandingkan Firli Bahuri Cs dengan jajaran pimpinan KPK 2015-2019 yang dipimpin Agus Rahardjo.
"Jadi begini, saudara jangan underestimate dulu," kata Mahfud MD saat dijumpai di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).
Mahfud MD mengingat kembali saat DPR RI memilih Agus Rahardjo Cs dan jajarannya, seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarif.
Mahfud MD menilai sebelum Agus Rahardjo Cs menjalankan tugas sebagai komisioner KPK, kelimanya tidak memiliki citra baik dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur di bawah orang ini," ujar Mahfud MD.
Namun seiring berjalannya waktu, Mahfud MD menyebut Agus Rahardjo Cs mampu memimpin KPK dan melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dengan baik.
"Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut yang memengaruhi kinerja KPK di antaranya adalah lingkungan serta dukungan masyarakat.
"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan," kata Mahfud MD.
Jika masyarakat memberikan dukungan positif, maka kinerja para petinggi KPK pun semakin maksimal.
"Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," ungkapnya.
Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam menyerahkan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.
Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK menyerahkan tanggung jawab itu ke Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.
Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.
Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.
Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut. [tn]