
DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, merasa heran dengan wacana Universitas Trisakti memberikan gelar ‘Putera Reformasi’ ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, sekarang adalah waktunya memperbaiki narasi-narasi kebangsaan, sehingga harus ada alasan kuat untuk memberikan gelar kepada pejabat siapa pun.
Fahri mengatakan, institusi kampus mempunyai tugas besar menyampaikan kritik dan pemikiran ilmiah. Bukan sebaliknya, ikut serta di barisan para pemuji-muji penguasa.
“Apalagi ini dari kampus. Ada tantangan yang besar bagi kampus untuk tidak ikut-ikutan feodal dan menunjukkan sikap membungkuk-bungkuk atau terlalu memuji kekuasaan,” kata Fahri melalui keterangan persnya, Ahad (22/9).
Dia mengaku prihatin dengan kondisi mahasiswa saat ini. Mahasiswa seolah dikekang kampus untuk menyampaikan pendapat secara kritis.
“Sebenarnya kampus harus introspeksi, karena tradisi ilmiah dan akademis di kampus sedang kita khawatirkan dan cukup kita sayangkan,” kata Fahri.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, menyebut wacana itu bisa merusak nama baik Universitas Trisakti. Dia lalu mengingatkan agar pemangku kewenangan di kampus tersebut agar tidak melanjutkan rencana itu.
“Jika surat tersebut benar, sebagai kawan, saya hanya mengingatkan, surat tersebut bisa merusak nama Mas Prof Ali dan Trisakti,” kata Dradjad Wibowo, hari ini.
Sementara, politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, menilai Jokowi tak pantas mendapat gelar tersebut. Apalagi, Jokowi belum memenuhi janji menuntaskan kasus Tragedi 12 Mei 1998.
“Pak Jokowi adalah penikmat reformasi, bukan pejuang reformasi,” kata Andre, hari ini.
Maka itu, dia meminta agar rektorat Universitas Trisakti membatalkan rencana tersebut. Dia minta agar tak ‘menggadaikan’ reformasi hanya sebuah kepentingan sesaat.
“Saya minta pihak rektorat jangan gadaikan reformasi untuk kepentingan kelompok tertentu, misal mau jadi menteri atau jajaran di BUMN,” kata Andre menegaskan.
Mengenai hal ini, media sosial tengah diramaikan dengan surat berkop Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019. Surat itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian gelar ‘Putera Reformasi’ kepada Presiden Jokowi.
Surat itu ditandatangani Plt Rektor Trisakti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemristekdikti). [iis]

