
DEMOKRASI.CO.ID - Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar. PBNU menilai tampilan itu sudah menyimpang dari ajaran ilmu fikih.
"Ya menyimpang ajaran fikih, maksudnya apa datang ke masjid ditutupi pakai hijab. Ini diluar ajaran islam," kata Ketua PBNU, KH Abdul Manan Gani kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Dalam ajaran Islam, Manan menyebut seorang pria tidak boleh memakai hijab. Dia juga mempertanyakan maksud dan tujuan komunitas crosshijaber.
"Ya baru dengar ini, apalagi marak apa maksudnya? Mau teror atau mau apa? Laki-laki pakai hijab ini saya baru denger. Laki menutup hijab warna hitam ya, kemudian apa maksudnya? Namanya apa? Apa tujuannya itu? Harus tahu identitasnya kan," jelas dia.
"Sudah menyalahi budaya, kalau salat ditutupi mau apa? laki-laki jidat harus dibuka," sambung dia.
Seperti diketahui, komunitas crosshijaber adalah pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar. Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram, dan bahkan ada tagarnya sendiri.
Crosshijaber jadi sensasi setelah salah satu warganet mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut. Diungkapkan bahwa laki-laki yang tampil dengan hijab syar'i ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid.
Sejumlah akun crosshijaber kini sudah dikunci dan tidak ada foto profilnya. Aksi crosshijaber dinilai meresahkan, khususnya bagi para wanita. [dtk]