logo
×

Selasa, 08 Oktober 2019

Pengakuan Abdul Basith: Bom Ikan Bidik 7 Pusat Bisnis Jakarta

Pengakuan Abdul Basith: Bom Ikan Bidik 7 Pusat Bisnis Jakarta

DEMOKRASI.CO.ID - Tersangka perancang kerusuhan saat aksi Mujahid 212, Abdul Basith, menyebut sejumlah bom ikan disiapkan untuk meledakkan pusat bisnis di beberapa titik di Jakarta. Abdul mengutarakan rencananya bom diletakkan di pusat bisnis di tujuh titik.

"Otista, Kelapa Gading, Senen, Glodok, dan Taman Anggrek," kata Abdul Basith saat ditemui Tempo di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Oktober 2019.

Menurut Abdul, bom ikan tersebut bukan menyasar kepada massa tertentu melainkan pusat bisnis. Tujuannya menyerang etnis Cina yang tinggal di Indonesia.

Rencana ini dibahas dalam rapat di kediaman mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Soenarko di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 September 2019.

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menceritakan Soenarko meminta agar dibuat letusan di ketujuh titik tersebut. Soenarko bersama dengan Laode Sugiono dan Mulyono Santoso duduk di meja melingkar yang sama membahas pembuatan bom. Laode, Abdul menambahkan, menyanggupi menyiapkan bahan peledak.

"Kami tidak ada urusan ngebom orang, tapi pusat bisnis," ujar Abdul.

Aksi Mujahid 212 digelar Sabtu, 28 September 2019. Bom mulanya bakal diledakkan pada 24 September. Akan tetapi, lanjut Abdul, orang-orang yang terlibat dalam rencana itu baru tiba di Ibu Kota pada 24 September. Rencana pun molor empat hari, di waktu yang sama ketika aksi Mujahid 212.

"Ya pas ramai, momennya ramai," ucap dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Abdul Basith berperan sebagai penyedia dana untuk mendatangkan perakit bom ikan dari Papua dan Ambon.

Argo menjelaskan bom yang disita bukan molotov, melainkan bom ikan. Di dalam bom tersebut, kata dia, berisikan paku. Bom berjumlah 29 buah dan disimpan di rumah Abdul.

Abdul Basith ditangkap di daerah Cipondoh, Tangerang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini polisi juga menangkap sembilan tersangka lainnya yang terkait ke bom ikan yang berinisial S alias L, JAF, OS, NAD, AL, SAM, YF, ALI, dan FEB. [tem]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: