logo
×

Senin, 18 November 2019

Alasan Tetangga Novel Baswedan Polisikan Dewi Tanjung: Sok Tau

Alasan Tetangga Novel Baswedan Polisikan Dewi Tanjung: Sok Tau

DEMOKRASI.CO.ID - Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung resmi dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, Minggu (17/11/2019).

Kepada wartawan, Yasri pun akhirnya membeberkan alasan dirinya mempolisikan politisi PDIP tersebut.

“Karena pada saat kejadiannya, saya orang yang pertama yang menolong dan membawa korban Novel Baswedan,” ujar Yudha usai membuat laporkan di SPKT Polda Metro Jaya.

Yasri pun menegaskan dirinya mengetahui persis bagaimana kondisi Novel sesaat setelah penyerangan tersebut.

“Jadi saya mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu. Kami bawa ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading,” imbuhnya.

Ia menceritakan, usai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diserang, warga sekitar lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan.

Yasri menyebut, kondisi Novel saat itu benar-benar memprihatinkan.

“Baik itu dari mukanya yang benar-benar terserang pada saat itu, dan yang paling parah adalah matanya,” beber dia.

Hal pertama kali yang dilakukan warga untuk pertolongan pertama adalah dengan menyiramkan air bersih ke muka Novel.

Air tersebut diambil dari tempat wudhu masjid. Hal itu dilakukan beberapa kali sebelum melarikan Novel ke rumah sakit.

“Saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitam, semuanya putih,” jelasnya.

Karena itu, ia mengaku heran dengan tudingan Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel itu adalah rekayasa.

“Coba Anda bayangkan, (matanya) semuanya putih. Kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri?” jelasnya.

Akibat dari penyerangan itu, Novel mengalami cacat mata seuur hidup.

“Bayangkan, berapa kali harus operasi,” ujarnya.

Karena itu, ia menyerahkan sepenuhya kasus tersebut kepada penyidik untuk diproses secara seimbang dan adil.

“Mudah-mudahan proses pengungkapan terhadap penyiraman saudara Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan polisi yang dilayangkan Yusri Yudha Yahya itu tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 November 2019.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporka Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Dewi menuding Novel Baswedan merekayasa kasus penyerangan terhadap dirinya. Dalam laporannya, Dewi menuduh Novel menyebarkan berita bohong melalui media elektoronik. [psid]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: