logo
×

Sabtu, 16 November 2019

Polda Metro Jaya Konfirmasi Pelaporan terhadap Sukmawati

Polda Metro Jaya Konfirmasi Pelaporan terhadap Sukmawati

DEMOKRASI.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi laporan yang diajukan Koordinator Bela Islam (Korlabi) terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

Argo mengatakan laporan tersebut bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum yang diterima pada 15 November 2019. Pihak pelapor menyebut Sukmawati membuat pernyataan yang dianggap menistakan agama.

"Terlapor menyebutkan soal sosok ayahnya selaku mantan Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno lebih berjasa daripada Nabi Muhammad Saw pada awal abad ke-20," kata Ago dalam keterangan resmi, Sabtu (16/11).

Argo mengatakan pelapor melihat langsung lewat media sosial bahwa Sukmawati memberikan pernyataan tersebut dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.

Ia mengatakan Sukmawati disangkakan melanggar pasal 156a KUHP tentang tindak pidana penistaan agama.

"Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung dari Google.com," kata Argo. [cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: