logo
×

Sabtu, 18 Januari 2020

DPR Tolak Wacana Uang Saku Jamaah Haji di Pangkas

DPR Tolak Wacana Uang Saku Jamaah Haji di Pangkas

DEMOKRASI.CO.ID - Uang saku jemaah haji 2020 diusulkan dipotong dari jumlah sebelumnya di tahun 2019. Bila tahun lalu uang saku jemaah haji sebesar 1.500 Riyal, tahun ini diusulkan hanya 1.000 Riyal.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyatakan tidak setuju.

"Kami tidak setuju pemotongan uang saku atau living cost jemaah haji yang setiap tahun mendapat 1.500 Riyal. Uang living cost haji 2019, 2020, dan tahun-tahun yang lain sangat berguna bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," tutur Ace Jumat (17/1/2020).

Ditambahkan Ace, sisa uang saku haji biasanya digunakan jemaah untuk keperluan tak terduga. Misalnya untuk menunaikan haji tamattu. Untuk melaksanakan haji ini wajib membayar denda atau biaya dam sebesar 400-500 Riyal.

Ace mengatakan, pihaknya telah meminta Kemenag melakukan efisiensi pada komponen biaya yang lain. Komponen biaya haji ini misalnya biaya penerbangan atau pesawat.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Maman Saepulloh, mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memberikan usulan agar uang saku untuk jamaah haji 2020 dipangkas, sehingga tidak sama dengan uang saku haji 2019.

Namun hingga saat ini wacana pemangkasan uang saku jamaah haji 2020 itu belum disetujui oleh Menteri Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Itu baru masukan dari BPKH, namun sepertinya pak Menteri dan DPR belum mendapat persetujuan. Walaupun dipotong sebenarnya kebutuhan jamaah sudah cukup terpenuhi,” kata Maman.

Menurutnya, kebutuhan konsumsi bagi jamaah haji di Makkah sudah menjadi 50 kali dari yang semula 40 kali. Dengan perubahan ini, jamaah tidak perlu khawatir kebutuhannya tidak terpenuhi karena pengurangan uang saku atau living cost. Dan pemerintah memastikan jamaah bisa fokus pada pelaksanaan ibadah, tanpa perlu mengkhawatirkan makanan atau transportasi selama haji.

“Jamaah juga tidak perlu khawatir pelaksanaan ibadah terganggu karena uang saku yang berkurang. Pemerintah memastikan jamaah bisa fokus pada pelaksanaan ibadah, tanpa perlu mengkhawatirkan makanan atau transportasi selama haji. Insya Allah cukup dan tidak mengganggu jamaah," ujar Maman.

Maman menjelaskan terkait usulan pemangkasan uang saku tersebut ada masukan, uang saku atau living cost untuk tahun ini direncanakan 1.000 Riyal, dari yang semula 1.500 Riyal untuk uang saku haji 2019. Uang saku, yang rencananya turun sebesar 500 Riyal tersebut, diambil dari dana yang disetor jamaah haji. Dalam Rupiah, jumlah tersebut sekitar Rp 3 juta dari yang sebelumnya berkisar Rp 6 juta.

Adanya living cost memudahkan jamaah karena tak perlu membawa atau menukar uang terlalu banyak. Uang ini sangat berguna ketika jamaah haji. tak bisa memenuhi kebutuhannya, misal saat layanan katering dihentikan karena tidak ada angkutan. Momen ini biasa terjadi saat H-3 hingga H+2 fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armina yang berlokasi di Makkah. (Al)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: