logo
×

Senin, 13 Januari 2020

KPK Bantah Tudingan Motif Politik Dibalik Upaya Penyegelan Kantor DPP PDIP

KPK Bantah Tudingan Motif Politik Dibalik Upaya Penyegelan Kantor DPP PDIP

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya motif politik saat hendak melakukan segel ruangan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat politisi PDIP.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membantah upaya penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh KPK merupakan adanya pesanan atau adanya unsur politik.

"KPK bekerja bukan karena permintaan pihak tertentu, namun prinsipnya penegakkan hukum harus menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/1).

Bantahan itu disampaikan usai adanya tudingan dari politisi PDIP, Masinton Pasaribu yang menyebut kedatangan penyelidik KPK ke Kantor DPP PDIP merupakan berlatarbelakang politik.

"KPK bekerja berdasar asas legalitas formal sesuai dengan ketentuan UU dengan melakukan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam UU 8/1981 tentang hukum Acara Pidana," jelas Ali.

Dengan demikian, Ali berharap kepada semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada penyidik KPK untuk bekerja menuntaskan perkara suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP yakni Harun Masiku.

"Beri kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya secara profesional," tegasnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW).

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan tersangka lainnya ditempat yang berbeda yakni Saeful Bahari yang merupakan orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sedangkan Harun juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Harun masih buron lantaran berhasil melarikan diri saat akan ditangkap bersama Hasto Kristianto. [rml]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: