logo
×

Kamis, 06 Februari 2020

Anies Tegaskan Revitalisasi Monas Akan Dilanjutkan Sesusai Kesepakatan Komisi Pengarah

Anies Tegaskan Revitalisasi Monas Akan Dilanjutkan Sesusai Kesepakatan Komisi Pengarah

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa revitalisasi Monas akan dilanjutkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantongi kesepakatan dengan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan memberikan gambaran secara final tentang proyek revitalisasi Monas.

“Pemprov DKI akan segera, atau gubernur dalam hal ini, menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh Komisi Pengarah,” kata Anies di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Rapat tersebut menghasilkan empat kesimpulan. Kesimpulan pertama, ujar Anies, ditekankan bahwa penataan kawasan selatan Monas sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta. Keppres tersebut mengatur bahwa sisi selatan Monas dirancang sebagai areal terbuka.

“Nah, dalam Keppres 25/1995 ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai dengan kondisi sekarang,” ujar Anies.

Kesimpulan kedua dari rapat sore tadi, Anies melanjutkan, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan Monas. Sebagai kompensasi atas penataan kawasan selatan Monas ini, penghijauan akan dilakukan di kawasan yang saat ini menjadi lahan parkir, IRTI, dan Lenggang Jakarta.

“Semua itu nanti akan menjadi kawasan hijau. Yang selama ini terbuka justru akan menjadi hijau,” jelas Anies.

Ketiga, lokasi yang saat ini dirancang sebagai lahan terbuka akan dibangun tambahan boks tanaman. Tak hanya itu, tambahan pohon rindang juga akan dilakukan.

Keempat, Gubernur DKI Jakarta diberi kewajiban untuk merampungkan gambar final rancangan revitalisasi Monas. Gambar final ini nantinya akan harus disepakati seluruh Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

“Besok gambarnya ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan (dilanjutkan),” jelas Anies.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama menambahkan, Komisi Pengarah berketetapan untuk mengembalikan rencana revitalisasi Monas kepada Keppres 25 tahun 1995. Komisi Pengarah, ujarnya, masih harus menunggu lampiran detail rancangan revitalisasi yang akan disampaikan Gubernur DKI Jakarta.

“Tadi sudah rapat lengkap dengan gubernur DKI, nanti gubernur akan sampaikan usulan menanam sebelah mana sesuai Keppres dan akan di-approved seluruh anggota komrah dan DKI akan kembali melanjutkan revitalisasi,” ujar Setya usai melakukan rapat di gedung Kemensetneg, Jakarta.

Setya menegaskan detail akhir desain itu harus segera diajukan agar dapat segera dibahas seluruh anggota komisi pengarah. Nantinya izin akan dikeluarkan untuk melanjutkan proyek revitalisasi.

“Sudah pasti (dilanjutkan) dan kita tak ingin di areal itu ada bangunan yang mangkrak. Tidak efisien dan sangat merugikan masyarakat. Tak bisa dipakai untuk apa-apa lagi,” katanya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: