logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

Bentrok UU Anti Muslim Tewaskan 20 Orang, PM India Buka Suara

Bentrok UU Anti Muslim Tewaskan 20 Orang, PM India Buka Suara

DEMOKRASI.CO.ID - Perdana Menteri India, Narendra Modi, akhirnya bersuara terkait kerusuhan yang pecah di negara tersebut.

Sejak Senin dan Selasa kemarin, kekerasan meningkat di India karena UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA). Ia pun meminta seluruh masyarakat untuk tenang.

"Damai dan harmoni adalah pusat dari etika kita. Saya meminta untuk saudaraku di New Delhi untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan setiap saat," katanya sebagaimana dikutip dari AFP, Rabu (26/2/2020).

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara dua kubu yang pro dan kontra UU Amandemen Kewarganegaraan di Timur Ibu Kota New Delhi.

Bahkan per hari ini, angka korban tewas mencapai 20 orang, di mana 189 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak.

Protes terhadap UU ini sebenarnya sudah terjadi selama dua bulan. Pasalnya UU ini dianggap mendiskriminasikan Muslim India.

UU ini memudahkan jalur bagi warga non Muslim dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Pakistan dan Afganistan, untuk mendapatkan kewarganegaraan di India. Namun hal serupa justru tidak didapat kelompok Muslim.

Kemarin unjuk rasa meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok yakni Hindu dan Muslim. Bahkan bukan hanya batu, massa membawa pedang dan sejumlah senjata lain.

Kelompok Hindu merupakan pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi. Ia berasal dari partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata.

Sementara itu, pada konferensi pers kemarin, Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal juga mengimbau masyarakat untuk menjaga perdamaian.

"Apapun masalahnya, selesaikan dengan damai," katanya dikutip dari laman yang sama.

Ibu kota India ini telah menjadi pusat protes terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan. Sebelumnya kelompok kontra menilai UU ini anti Muslim dan melanggar ideologi bangsa yakni pluralisme.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: