
DEMOKRASI.CO.ID - Pemberitaan mengenai tewasnya seorang pekerja tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di proyek Meikarta membuka tabir bahwa maraknya pekerja TKA asing di proyek tersebut.
Bahkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto menduga ada 3.000 TKA asal Cina ilegal yang bekerja di proyek Meikarta. Hal itu terungkap setelah pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan virus corona terhadap sejumlah TKA China di kawasan industri.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengungkap hal itu mungkin saja ada namun jumlahnya tak sebanyak apa yang disebutkan itu dan juga tidak spesifik di Meikarta.
“Jadi itu kan ada enggak yang berizin mungkin saja ada, itu akan didapat saat kita lakukan sidak, itu sudah rutin. Kami lakukan pengawasan dan penindakan tapi belum ada terkait itu,” kata Petrus ketika dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Petrus menerangkan jika benar ada 3.000 TKA China ilegal yang disebutkan itu seharusnya dengan mudah pihak Imigrasi mendeteksinya. Sebab, angka itu cukup banyak dan sulit untuk disembunyikan.
“Harusnya kan kelihatan, kalau 3.000 itu dan pasti kelihatan. Datanya itu dari mana kita bicara dari data aja. Tapi yang pasti kita lakukan pengecekan,” jelas dia.
Saat ditanya ketika pemeriksaan, dari data 267 TKA China di proyek itu hanya ada 83 yang ada saat pemeriksaan, Petrus menjawab kemungkinan sisanya ada di sub contraktor lain yang menjadi rekanan Meikarta itu.
“Jadi Meikarta itu nama proyeknya bukan nama perusahaan. Perusahaan itu bukan Lippo Grup aja tapi ada banyak subkon, ada perushaan konstruksinya, penyediaan tenaga untuk buat jalan, itu dari perushaan sub kontraktor dan lainnya. Jadi bukan perusahaan Meikarta aja,” katanya.
Petrus menambahkan total di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi ada 947 WNA asal China. Mereka yang ada memiliki keperluan seperti sekolah, pekerja, anak ibu bapaknya pekerja dan lainnya.
“Intinya kami tegas kepada para WNA atau TKA ilegal itu dan kami lakukan pemantauan serta pengawasan. Tahun lalu aja kami deportasi 119 WNA, ada dari Afrika, China, Korea, Jepang juga,” papar dia.
Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengungkapkan kemungkinan itu bisa saja terjadi. Akan tetapi, pihaknya tak ingin fokus ke hal itu sebab lebih mengutamakan proses pemeriksaan terkait virus corona tehadap para TKA asal China.
“Berdasarkan data ada 260 pekerja China di Meikarta, itu barang kali kemungkinan lebih. Tapi sekarang kita konsentrasi kepada penanganan virus corona itu, pemeriksaan kesehatan,” ujar Suhup.
Terkait kemungkinan adanya TKA Ilegal di proyek Meikarta, Suhup menerangkan akan melakukan evaluasi keseluruhan dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi. “Nanti berikutnya kita akan evaluasi keseluruhan terkait dengan ketenagakerjaan asing yang ada di Kabupaten Bekasi. Saya engga mau terlalu jauh bicara itu,” jelas dia.(rmol)