logo
×

Senin, 10 Februari 2020

Kata Ngabalin, 60 Persen Rakyat Indonesia Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Buktinya

Kata Ngabalin, 60 Persen Rakyat Indonesia Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Buktinya

DEMOKRASI.CO.ID - Sebagian besar rakyat Indonesia menolak ratusan WNI eks kombatan ISIS pulang ke Indonesia.

Kendati sekalipun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki program deradikalisasi.

Demikain disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

“Tetapi mereka bukan badan yang dibuat oleh negara untuk menjadi pemadam kebakaran, bukan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengklaim sebanyak 60 persen lebih rakyat Indonesia menolak rencana pemulangan tersebut ke Indonesia.

“Hampir seluruh tempat, di mana saya hadir menjadi narasumber atas nama pemerintah dan KSP, selalu rating untuk menolak. Itu lebih dari 60 persen,” kata Ngabalin.

Akan tetapi, tambah Ngabalin, Presiden Joko Widodo tetap akan menimbang pendapat dari para ahli maupun masyarakat terkait wacana tersebut.

“Pada waktunya nanti bapak Presiden tentu akan menimbang dari draf-draf yang ada. Mungkin bulan Mei atau Juni itu (keputusan),” jelasnya.

Ngabalin menyatakan, pemulangan eks kombatan ISIS itu memiliki risiko besar dan bisa berdampak pada kondusifitas kehidupan masyarakat.

“Berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kemudian legacy buruk pemerintah rakyat Indonesia,” terangnya.

Kendati demikian, ia menyatakan Presiden Jokowi tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait wacana pemulangan eks kombatan ISIS.

“Presiden sama sekali tidak ragu. Tetapi untuk kepentingan demokrasi, untuk kepentingan regulasi dan kepentingan sebuah bangsa yang sebesar ini maka harus diurus dengan baik,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Ngabalin, membutuhkan waktu bagi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan dua draf terkait wacana pemulangan WNI eks kombatan ISIS.

“Draf ini direncanakan kalau tidak ada aral melintang mungkin Maret atau April kelar atau bulan Mei,”

“Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak Presiden kemudian bapak Presiden yang akan mengambil keputusan,” tukasnya.

Untuk diketahui, terdapat sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang terdata oleh pemerintah.

Rinciannya sebanyak 47 berstatus tahanan dan 553 orang sebagian besar berada di kamp pengungsian.

Namun, wacana pemulangan mereka menuai polemik, sebab ditakutkan membawa paham radikalisme ke Indonesia.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: