logo
×

Minggu, 23 Februari 2020

Ki Gendeng: Titipan Taipan, Omnibus Law Hancurkan Pribumi

Ki Gendeng: Titipan Taipan, Omnibus Law Hancurkan Pribumi

DEMOKRASI.CO.ID - Omnibus Law hanya titipan taipan yang merugikan pribumi. Taipan mempunyai kepentingan menjadikan pribumi menjadi budak di bumi pertiwi.

“Saat ini Omnibus Law yang diusulkan pemerintah RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan dan RUU Ibu Kota Negara. Semuanya titipan taipan yang menghancurkan pribumi,” kata Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas kepada suaranasional, Ahad (23/2/2020).

Kata Ki Gendeng, DPR bisa dipastikan menyetujui Omnibus Law. “Seperti Revisi UU KPK yang disetujui DPR, walaupun didemo dan memunculkan banyak korban,” ungkapnya.

Menurut Ki Gendeng, Omnibus Law bagian dari utang budi taipan kepada Jokowi. “Taipan sudah menggelontorkan dana untuk Jokowi, makanya butuh aturan yang menguntungkan taipan,” jelas Ki Gendeng.

Pemerintah Indonesia tengah menggagas tiga omnibus law, yakni RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan dan RUU Ibu Kota Negara.

RUU Cipta Kerja yang drafnya telah diserahkan kepada DPR menuai kritik karena dinilai hanya memberikan karpet merah kepada pengusaha, tetapi merugikan buruh dan pekerja.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: