logo
×

Kamis, 20 Februari 2020

Ragukan Hasil Tim Gabungan soal Harun Masiku, PD: Mau Bohong Lagi?

Ragukan Hasil Tim Gabungan soal Harun Masiku, PD: Mau Bohong Lagi?

DEMOKRASI.CO.ID - Tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku menyatakan Menkum HAM Yasonna Laoly tak berbohong. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sangsi akan hasil temuan tersebut.

"Sudah jelas, kok, mau bohong-bohong lagi? Yasonna jelas melakukan pembohongan publik, titik," kata Benny di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Benny juga ragu terhadap temuan tim gabungan yang mengatakan ada ketidaksinkronan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Dia menuding tim gabungan hanya untuk membenarkan alibi Yasonna.

"Ah yang bener saja. Jangan cari-cari alasan. Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala di akal sehat publik," ujarnya.

Sejak awal, Benny memang sudah menduga tim gabungan ini hanya untuk membenarkan Yasonna. Padahal, menurutnya, pernyataan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie sudah jelas soal keberadaan Harun Masiku.

"Dari awal saya sudah menduga tim ini dibentuk untuk membenarkan alibi yang disusun oleh Menkum HAM. Pernyataan Dirjen Imigrasi itu jelas sekali, investigasi yang dilakukan Tempo jelas sekali bahwa Masiku ada di bilangan PTIK pada tanggal 8 Januari," sebutnya.

Benny pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius dan fokus mencari Harun Masiku. Dia meminta tak perlu tim gabungan dibentuk untuk membenarkan ucapan Yasonna yang dinilai bohong.

"Kalau pemerintah, Presiden Jokowi, mau bentuk tim verified untuk cari Masiku, fokus di situ saja, jangan tim itu dibentuk untuk membenarkan alibi yang disusun Menkum HAM. Omongan Menkum HAM pada saat itu jelas sebuah kebohongan publik, karena apa?" ucap Benny.

"Tidak sesuai dengan kenyataannya, kenyataannya beliau pada saat itu ada di sini, Menkum HAM bilang dia sudah lari keluar negeri. Kan gitu coba apa lagi, masa nggak bohong itu? Apa namanya itu? Jangan bolak-balik lah," imbuhnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku tuntas bekerja. Mereka mengatakan kesalahan informasi dari Kemenkum HAM mengenai data perlintasan atas Harun Masiku murni pada sistem.

Awalnya, tim mengecek rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan data log di PC counter di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan itu, diketahui Harun Masiku telah melintas masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC counter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo Sofyan Kurniawan yang mewakili tim gabungan itu, Rabu (19/2).
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: