logo
×

Selasa, 25 Februari 2020

Subsidi Dicabut Rakyat Makin Kalang Kabut

Subsidi Dicabut Rakyat Makin Kalang Kabut

Oleh: Rini Astutik, Pemerhati sosial 

Makin hari makin terpuruk saja sistem perekonomian di Negeri ini. Janji demi janji para pemimpin Negeri ini untuk menyejaterahkan rakyat hanya isapan jempol belaka. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu lima tahun pemerintah memutuskan kembali untuk mencabut berbagai macam pengalokasian subsidi.

Beribu alasanpun dikemukakan, mereka berdalih pencabutan subsidi tersebut akan dialokasikan kekalangan yang lebih berhak yaitu masyarakat miskin yang kurang mampu untuk kemudian dialihkan pada proyek pembangunan.

Perlu diketahui, selama era kepemimpinan Presien Joko Widodo  sudah ada tiga subsidi energi yang dicabut. Pertama, gas ukuran tiga kilo yang rencananya subsidi tidak akan diberikan pertabung akan tetapi langsung diberikan pada masyarakat miskin yang tidak mampu.

Kedua, pencabutan subsidi lisrik 900 VA untuk rumah tangga mampu (RTM). Hal ini membuat tarif listrik untuk pelanggan golongan tersebut akan disesuaikan dengan golongan pelanggan non subsidi. Ketiga, pencabutan subsidi BBM khususnya jenis premium. Menurut pemerintah itu merupakan bentuk upaya kegagalan pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang mencapai Rp 300 Triliun pertahun pada masa lampau.

Darmin Nasution selaku menteri Koordinator bidang perekonomian mengatakan pengalihan BBM tersebut digunakan untuk pembangunan insfratruktur, anggaran Pendidikan dan bantuan sosial untuk masyarakat miskin. (https://www. Dream.co.id/dinar/daftar-subsidi-energi-yang-dicabut-selama-era-jokowi-200117i.html).

Selain pencabutan subsid BBM, PLN dan gas melon tiga kilo, kini pemerintah kembali berencana mencabut subsidi untuk guru honorer. Dikutip dari laman Liputan6.com, 22/01/2020, DPR dan pemerintah sepakat akan menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah melalui rapat Komisi II DPR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kebijakan pemerintah dengan mencabut berbagai subsidi tersebut tentu akan membuat masyarakat kalang kabut di tengah kehidupan yang semakin semrawut. Bagaimana tidak, disaat terbatasnya lapangan pekerjaan, minimnya pendapatan dan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, maka pencabutan tersebut akan menambah daftar panjang penderitaan rakyat khususnya masyarakat miskin.

Fakta demikian semakin memperjelas bahwa langkah yang ditempuh oleh pemerintah telah menzalimi dan memberatkan beban hidup masyarakat miskin. Tidak ada lagi bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib rakyatnya.

Lantas, jika subsidi untuk masyarakat kecil dicabut kemana larinya pengalihan subsidi tersebut? Fakta menyebutkan ada lima perusahaan kelapa sawit berskala besar yang menapatkan aliran subsidi dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPKS) dengan jumlah mencapai Rp7,5 triliun sepanjang Januari-September 2017 (CNNIndonesia.com,17/01/2018).

Lima perusahaan kelapa sawit tersebut terdiri dari Wilmar Group, Musim Mas, First Resoorces, Armex Agro Group dan Luis Drayfus Company (LDS). Wilmar Group mendapatkan subsidi terbesar, yaitu Rp 4,16 triliun padahal setoran yang diberikan Wilmar Group hanya senilai Rp 1,32 triliun.

Nilai subsidi untuk perusahaan sawit lainnya adalah Darmex Agro Group Rp 915 miliar dengan setoran Rp 27,58 miliar, Musim Mas Rp 1,54 triliun dengan setoran Rp 1,11 triliun, Frist Resoorces Rp 479 miliar dengan setoran Rp 86,95 miliar dan LDC Rp 410 miliar sebesar 100,30 miliar.

Ironis dan miris, hanya itu ungkapan yang pas untuk menggambarkan apa yang terjadi pada Negeri ini. Pemerintah seolah asyik memberi banyak insentif untuk para korporasi dan semakin abai dan lalai dalam mengurusi rakyatnya.

Inilah bukti nyata buruknya penerapan sistem kapitalis dalam meri'ayah urusan masyarakat. Sejatinya jika sistem ini masih diterapkan, maka rakyat tidak akan pernah bisa merasakan kesejahteraan. Yang ada justru rakyat harus menghadapi  sulitnya hidup yang terjadi diberbagai aspek kehidupan.

Berbeda dengan sistem Islam. Syariat Islam mengatur pemberian layanan pada seluruh warga tanpa diskriminasi  (kaya dan miskin). Semua SDA dikelola oleh pemerintah (tidak diserahkan ke swasta/asing) agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat secara merata.

Oleh sebab itu  di dalam Islam haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum (SDA) kepada individu swasta apalagi asing dan aseng. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yakni air, rumput dan Api." (HR. Ibnu Majah).

Maka, dengan sempurnanya sistem Islam yang terbukti mampu mengatur seluruh aspek kehidupan tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak mau menerapkan sistem Islam dalam kehidupan. Karena sejatinya dengan sistem Islamlah yang mampu menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak  ada lagi perbedaan bagi yang mampu ataupun yang tidak mampu sehingga terciptalah kehidupan  rahmatan lil aalamiin. Wallahu a'lam bishshawab.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: