logo
×

Minggu, 08 Maret 2020

3,2 Ton Ikan Deho Terpaksa Dimusnahkan, Ini Penyebabnya

3,2 Ton Ikan Deho Terpaksa Dimusnahkan, Ini Penyebabnya

DEMOKRASI.CO.ID - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Merauke bersama KSOP Pelabuhan Laut Merauke, Polsek KP3 Laut Merauke, dan PT Pelindo IV Merauke melakukan pemusnahan 3,2 ton ikan deho (auxis thazard) di kampung Sidomulyo, Distrik Semangga, Merauke, Papua, Jumat (6/3).

Kepala SKIPM Merauke, Nikmatul Rochmah, melalui Kasubsi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi SKIPM Merauke, Firhansyah kepada Kantor Berita RMOLPapua menjelaskan, pemusnahan ikan deho dilakukan karena kondisinya yang tidak layak konsumsi usai dilakukan pemeriksaan klinis dan laboratoris oleh SKIPM Merauke.

Cara pemusnahan ikan deho ini adalah dengan dikubur dan lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Ditambahkan Firhansyah, awal mulanya, 32 ton ikan yang dimuat menggunakan Reefer Container KM SPIL HANA itu dikirim secara resmi dari Surabaya telah dinyatakan memenuhi jaminan mutu serta layak untuk dikonsumsi oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II.

“Hanya saja di tengah perjalanan menuju Merauke, terjadi kerusakan teknis pada katup sirkulasi pendingin Reefer Container yang kurang baik. Sehingga meyebabkan penurunan mutu pada sebagian ikan deho yang dikirim,” beber Firhansyah.

Setibanya di pelabuhan laut Merauke, pejabat SKIPM Merauke langsung melakukan pemeriksaan kondisi ikan deho untuk dilakukan pelepasan. Saat pembongkaran, ditemukan sebanyak 3.260 kilogram atau 3,2 ton tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan 28.380 kilogram (28,3 ton) masih memenuhi jaminan mutu atau layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Berdasarkan prosedur tindakan karantina, terhadap sebagian atau sebanyak 3,2 ton ikan deho yang dinyatakan telah busuk atau rusak segera dilakukan tindakan karantina berupa pemusnahan,” tegasnya.

Pemilik ikan deho yang membusuk pun ikut menyaksikan prosesi pemusnahan.

“Kegiatan pemusnahan 3,2 ton ikan deho ini merupakan wujud nyata dari SKIPM Merauke, menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang akan didistribusikan di Merauke,” tandas Nikmatul Rochmah. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: