
DEMOKRASI.CO.ID - Setelah memberlakukan larangan masuk dan transit dari China dan Korea Selatan, Indonesia kembali memperketat perbatasan.
Terhitung Jumat (20/3) pukul 00.00 WIB, pemerintah Indonesia tidak menerima pelancong yang telah melakukan perjalanan ke delapan negara dalam 14 hari terakhir.
Delapan negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Demikian yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers yang disiarkan secara online di kantor Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Selasa (17/3).
Selain memperluas larangan masuk, Retno atas nama pemerintah juga menyarankan agar semua warga negara Indonesia (WNI) membatasi perjalanan ke luar negeri yang tidak penting.
Mengingat sejumlah negara telah melakukan pembatasan pergerakan orang, maka WNI yang berada di luar negeri juga diminta untuk memonitor informasi melalui Aplikasi Perjalanan Aman atau menghubungi hotline dari Misi Indonesia terdekat.