DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo harus menindak tegas menteri dalam kabinet kerja yang asal melempar wacana yang berujung kegaduhan di ruang publik.
Begitu dikatakan Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menyoal rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pembebasan narapidana korupsi.
Yasonna Laoly mewacanakan untuk melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Yasonna mewacanakan meninjau aturan asimilasi dan remisi bagi narapidana khususnya bagi nara pidana tindak pidana korupsi
Bagi Azmi, wacana Yasonna itu membuat suasana gaduh di publik. Pasalnya, kejahatan korupsi menjadi perhatian dan dibenci masyarakat.
"Karenanya Presiden Jokowi harus tegas untuk mengingatkan menterinya untuk tidak mengambil jalan kebijakan sendiri-sendiri seperti itu," kata Azmi Syahputra kepada redaksi, Senin (6/4).
Menurutnya, Presiden Jokowi harus bisa memberikan jaminan bahwa menterinya dapan menjalankan fungsi dan tugas serta menjaga kenyamanan ruang publik.
Khusus Yasonna, lanjutnya, Presiden Jokowi harus ambil langkah tegas dengan mencopotnya dari kabinet atas kegaduhan yang dibuatnya tersebut.
"Jika Perlu ambil langkah tegas, presiden layak untuk copot menteri hukum dan HAM yang mengeluarkan wacana kebijakan sendiri dan terkesan jalan sendiri, tidak satu komando dengan presiden," pungkasnya. [rm]