logo
×

Kamis, 07 Mei 2020

Kemlu Minta Bantuan Coast Guard Korea untuk Investigasi Pelarungan 3 Jasad ABK WNI oleh Kapal China

Kemlu Minta Bantuan Coast Guard Korea untuk Investigasi Pelarungan 3 Jasad ABK WNI oleh Kapal China

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Luar Negeri telah meminta bantuan dari Korea Coast Guard atau penjaga pantai Korea Selatan untuk melakukan investigasi terhadap empat kapal yang diyakini telah melakukan praktik eksploitasi terhadap para ABK WNI.

Demikian yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).

"Kami meminta Coast Guard Korea untuk melakukan investigasi terhadap kapal tersebut," ujar Retno merujuk pada empat kapal ikan China yang terkait, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8.

"Hari ini, 7 Mei, KBRI Seoul juga mendampingi 14 ABK WNI yang berada di Busan yang sedang dimintai keterangannya oleh Coast Guard Korea," lanjutnya.

Keterlibatan Coast Guard Korea sendiri mengingat satu jasad ABK WNI berinisial "AR" dilarung ketika kapal Tian Yu 8 dan Long Xing 605 hendak berlabuh ke Busan. Selain itu, para ABK WNI juga meminta bantuan dari pihak berwenang setempat terkait dengan laporan adanya eksploitasi.

Terkait dengan penyelidikan, Retno mengungkapkan, pemerintah Indonesia akan berusaha mencaritahu apakah pelarungan yang dilakukan kapal ikan China sudah sesuai dengan standar ILO.

"Apabila terjadi pelanggaran, maka kita akan minta otoritas RRT agar dapat dilakukan penegakkan hukum secara adil," tegas Retno.

Retno juga menjelaskan, selama ini ABK WNI yang bekerja di kapal longline atau penangkap ikan memang kerap memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding kapal niaga. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: