logo
×

Rabu, 13 Mei 2020

Mal Dibuka sementara Tempat Ibadah Ditutup, PA 212: Ini Bisa Jadi Bom Waktu

Mal Dibuka sementara Tempat Ibadah Ditutup, PA 212: Ini Bisa Jadi Bom Waktu

DEMOKRASI.CO.ID - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengkritik kebijakan pemerintah yang melonggarkan akses transportasi namun tetap melarang masyarakat beribadah di rumah ibadah, seperti di masjid, selama pandemi corona. Ketua PA 212 Slamet Maarif mendesak Menag untuk segera mengambil langkah sebelum umat Islam memprotes kebijakan tersebut.

"Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikannya dengan pihak terkait, terutama MUI. Sebab kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu," kata Slamet, Rabu (13/5).

"Karena merasa ada diskriminasi kebijakan, penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka, dan lainnya. Sementara tempat ibadah ditutup, ibadah diawasi, kacau ini," imbuhnya.

Slamet menuturkan, kebijakan pemerintah yang tidak pro-agama akan membuat masyarakat tersinggung. Sebab, kata Slamet, segala hal yang berhubungan dengan agama sangat sensitif.

“Hati hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memberi angin segar bagi sektor transportasi umum kembali beroperasi di masa pandemi COVID-19. Kementerian Perhubungan melonggarkan aturan penghentian operasi berbagai moda transportasi yang diberlakukan sejak 24 April 2020. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: