
DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat teguran dari Presiden Jokowi. Dia meminta jajaran Kementerian Kesehatan agar merampingkan kebijakan soal anggaran penanganan Covid-19.
Jokowi menilai pencairan dana Covid-19 sangat lambat dan bertele-tele.
“Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya,” kata Jokowi.
Presiden mengungka hal itu saat membuka rapat terbatas tentang evaluasi penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/6).
“Jangan sampai ada keluhan,” tegas Jokowi.
Jokowi menilai dana itu sangat dibutuhkan agar penanggulangan Covid-19 di skala terendah, seperti penanganan korban meninggal dan santunan bisa diberikan dengan segera.
“Mestinya begitu meninggal, bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong,” katanya.
“Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya berbelit-belit, ya, disederhanakan,” ujar Jokowi.
(jpnn/pojoksulsel)