DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati duduk bersama anggota Komisi II DPR dan juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian guna membahas anggaran Pilkada serentak 2020 secara virtual, Kamis (11/6).
Dalam rapat kerja bersama tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan perihal penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 tahap pertama sebesar Rp. 1,02 triliun dari APBN untuk 207 daerah yang melaksanakan pilkada serentak.
"Kami sekarang dalam posisi pertama mendapatkan hitungan, atau permintaan dari KPU langsung dilakukan rapat di internal Kemenkeu bersama Kemendagri. Rp. 4,77 triliun itu, tahap pertama Rp. 1,02triliun, Rp. 3,9 triliun tahap kedua, 4,6 triliun tahap ketiga," ujar Sri Mulyani, Kamis (11/6).
Pihaknya memutuskan untuk memberikan tahapan dalam proses penyaluran anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp.1,02 triliun atas permintaan KPU agar proses pilkada berjalan lancar.
"Dengan harapan tidak membuat proses yang KPU atau menurut Kemendagri juga bahwa tahapan dimulai 15 Juni," imbuhnya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini juga memaparkan pengalokasian dana Rp. 1,02 triliun tersebut akan dijaga dengan ketat sambil terus melakukan review terhadap dokumen yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Memberikan kepastian proses pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni bisa dimulai. Sementara untuk daerah, yang terus dilakukan identifikasi kami akan lakukan bersama Kemendagri, karena pilkada pada dasarnya dikenai APBD masing-masing," tandas Sri Mulyani.(rmol)