logo
×

Minggu, 14 Juni 2020

Wanita Pencuri Tas Mewah Louis Vuitton di Australia Diduga Puteri Crazy Rich Surabaya

Wanita Pencuri Tas Mewah Louis Vuitton di Australia Diduga Puteri Crazy Rich Surabaya

DEMOKRASI.CO.ID - Seorang wanita Indonesia dilaporkan ditahan di bandara internasional Melbourne karena tuduhan pencurian tas bermerek Louis Vuitton di Australia.

Menurut laporan, wanita itu pergi ke toko Louis Vuitton di jalan Whiteman di lingkungan Southbank, selatan CBD Melbourne, sekitar jam 1 siang pada 19 Mei lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wanita tersebut merupakan mahawiswi Indonesia yang sedang menempuh studi di Monash University dan anak orang kaya berat (crazy rich) asal Surabaya.

Seperti yang dilansir 7news.com.au, wanita yang belum diketahui identitasnya itu juga sebelumnya pernah sekolah di Los Angeles (LA) namun karena pemalsuan dokumen, ia harus pindah kuliah di Melbourne, Australia.

Polisi mengatakan bahwa dia awalnya meminta untuk memeriksa beberapa tas sebelum meminta mencoba beberapa pasang tas dan sepatu.

Sementara asisten penjualan pergi untuk mengambil sepatu di gudang, dia diduga berhasil menyembunyikan dua tas merek Louis Vuitton lalu melarikan diri.

Tas-tas yang diambilnya dilaporkan memiliki nilai eceran gabungan lebih dari AUD $ 11.000 atau senilai Rp 105 Juta.

Setelah mereka diberitahu tentang dugaan pencurian, polisi setempat menangkap wanita itu di Bandara Tullamarine, di mana dia akan memulai penerbangan pulang ke Indonesia, pada hari Minggu.

Wanita itu, yang diyakini berusia 20-an belum bisa dipublikasi identitasnya oleh pihak berwenang Australia, juga dituduh memiliki pakaian dan aksesoris kelas atas yang dicuri dengan perkiraan nilai gabungan AUD $ 50.000 (US $ 34.671).

Dengan membawa surat perintah penggeledahan, polisi menemukan barang-barang curian lain yang dicuri di kediamannya di lingkungan Carlton.

Wanita itu, yang didakwa melakukan pencurian dan telah dibebaskan dengan jaminan, dijadwalkan muncul di Pengadilan Magistrasi Melbourne pada 2 Oktober mendatang.

Faisal, seorang perwakilan dari Konsulat Jenderal Indonesia di Melbourne, mengkonfirmasi penangkapan tersebut tetapi mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut karena ada Undang-Undang Privasi Australia.

Dia mengatakan bahwa konsulat jenderal akan memberikan bantuan hukum kepada wanita itu. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: