logo
×

Kamis, 02 Juli 2020

Ancam Anggota yang Terlibat Narkoba Dihukum Mati, Kapolri Akui setelah Ini Pasti Banyak yang Tidak Suka

Ancam Anggota yang Terlibat Narkoba Dihukum Mati, Kapolri Akui setelah Ini Pasti Banyak yang Tidak Suka

DEMOKRASI.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tak segan- segan menindak tegas bila ada anak buahnya terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Tak tanggung- tanggung ancaman yang akan diberikan Idham itu berupa hukuman mati bagi anggota yang ketahuan bermain narkoba.

Mantan Kapolda Metro Jaya akan ini akui lewat penyataanya kerasnya itu pasti nantinya banyak pihak yang tidak suka terhadap dirinya.

“Saya kadang-kadang kalau ngomog banyak yang tidak suka, karena saya terlalu terus terang,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Idham lantas menegaskan, ancaman hukuman mati bagi anak buahnya yang terlibat narkoba bukanlah ancaman seperti angin lewat. Bahkan, ancaman itu merupakan tindakan efek jera.

Apalagi, sebagai anggota kepolisian tentunya lebih faham hukuman dan UU yang mengatur tentang peredaran narkoba tersebut.

“Hukuman mati itu. Karena dia (anggota) sudah tau UU nya, dia tau hukum. Kita harus adil. Bagaimana kita bisa membrantas narkoba kalau kita bagian diri itu. Inilah bagian tanggungjawab,” tegas Idham.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu, ekstasi dan ganja. Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1,2 ton sabu, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja seberat 410 kilogram.

Adapun jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 25 orang. 6 orang merupakan WN Asing dan 19 orang WNI. Dari 25 tersangka tersebut, 2 orang ditembak mati.

(fir/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: