logo
×

Minggu, 05 Juli 2020

Forum Limatara: Museum Nabi Jangan Sampai Berdiri di Atas Ingkar Janji Anies

Forum Limatara: Museum Nabi Jangan Sampai Berdiri di Atas Ingkar Janji Anies

DEMOKRASI.CO.ID - Forum Lintas Masyarakat Jakarta Utara (Limatara) keberatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberi Izin reklamasi kawasan Ancol untuk membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW.

 Forum lintas masyarakat ini mewanti-wanti jangan sampai museum ini berdiri di atas pengingkaran janji pilkada 2017 Anies yang menolak reklamasi.

"Yang kedua, jangan dibenturkan kepentingan umat yang namanya museum sejarah rasulullah. Bayangkan, sejarah rasulullah yang sakral yang suci kemudian harus berdiri di atas pengingkaran janji seorang memimpin. Yang kedua perusakan lingkungan. Ini menurut saya penodaan terhadap kesucian sejarah rasulullah sendiri. Saya seorang muslim, saya tidak terima," kata Ketua Forum Limatara Sandi Suryadinata di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/7/2020).

Selain itu, ia masih percaya bahwa Anies belum mendapatkan informasi yang detail sewaktu memberikan izin reklamasi kepada PT. Pembangunan Jaya Ancol. Untuk itu, ia mengimbau kepada teman-teman muslim agar tidak membenturkan permasalahan reklamasi ini dengan agama islam.

"Ini akan saya sampaikan ke kawan-kawan lain. Nggak bisa, jangan apa-apa dibenturkan jangan apa-apa bawa nama muslim. 20 hektar, 155 hektar, untuk museum berapa hektar? Sisanya untuk apa? Ekonomi. Nah, inilah lagi-lagi politik harus bertekuk lutut terhadap kepentingan ekonomi. Saya yakin, gubernur tidak mendapatkan informasi yang komprehensif soal itu," jelasnya.

Sandi menyerukan agar Anies terap menepati janji pilkada 2017 silam. Setidaknya, kata Sandi, sampai ia menuntaskan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan dengan ini yang termudah adalah gubernur mencabut. Bahwa nanti pilkada 2022 dia mau menyampaikan perlu dilakukan reklamasi monggo gitu sudah tuntas janjinya dia 2017-2022, tapi selanjutnya terserah. Kan rakyat juga yang menilai. Saya rasa itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 ha.

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 24 Februari 2020. Dalam Kepgub tersebut disebutkan bahwa daratan seluas lebih kurang 20 ha yang sudah terbentuk berdasarkan perjanjian antara Pemprov DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) pada 13 April 2009 merupakan bagian dari rencana perluasan Ancol Timur seluas lebih kurang 120 ha.

"Terhadap perluasan lahan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dan daratan yang sudah terbentuk seluas ± 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) yang dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya. Ancol, Tbk tanggal 13-4-2009 tentang Pembuangan Lumpur (Sludge Disposal Site) Dari Hasil Pengerukan 13 (tiga belas) Sungai dan 5 (lima) Waduk pada Areal Perairan Ancol Barat Sebelah Timur Seluas ± 120 Ha (seratus dua puluh hektar) yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, m
bagian dari rencana perluasan kawasan Ancol Timur seluas ± 120 Ha (lebih kurang seratus dua puluh hektar)," demikian petikan diktum ketiga Kepgub DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020, seperti dilihat detikcom, Kamis (25/6/2020).

Kemudian, Pemprov DKI menyebut lahan reklamasi di kawasan Ancol itu salah satunya akan dimanfaatkan untuk membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah Sallallahu Alaihi Salam dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," kata Sekda DKI Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (3/7).(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: