logo
×

Sabtu, 25 Juli 2020

Penembakan dan Pembacokan Muslim di Musala Bermotif Utang Narkoba Rp100 Juta

Penembakan dan Pembacokan Muslim di Musala Bermotif Utang Narkoba Rp100 Juta

DEMOKRASI.CO.ID - Penembakan dan pengeroyokan Muslim Ansori (40) saat istirahat di musala oleh empat kawanan pelaku dilatarbelakangi utang narkoba sebanyak Rp100 juta. Dua dari empat pelaku masih kakak beradik.

Tiga pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21), yang semuanya warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Sementara adik Deni berinisial AF menjadi buronan polisi.

Tersangka Deni mengaku nekat membunuh karena menaruh dendam setelah korban menyandera orangtuanya selama seharian beberapa hari sebelum pembunuhan. Penyanderaan itu lantaran kakak tirinya berinisial HK memiliki utang narkoba kepada korban sebesar Rp100 juta.

"Kakak saya punya utang sabu sama korban, orangtua saya yang tidak tahu menahu malah disandera dari jam delapan pagi sama dua malam, rumah orangtua saya juga dipagari korban," ungkap tersangka Deni di Mapolda Sumsel, Sabtu (25/7).

Mendapat kabar itu, tersangka Deni mengajak adiknya AF berembuk untuk menghabisi nyawa korban. Mereka juga mengajak dua tetangganya menemui korban dengan membawa celurit dan pistol rakitan.

"Tadinya tidak mau saya tembak, tapi korban dulu pernah mau menembak saya, jadi saya dendam. Adik saya bacok tangan dan kepalanya," ujarnya.

Sebelum membunuh, tersangka Deni dan adiknya sempat mengonsumsi sabu yang didapat dari kakaknya. "Malam sebelum membunuh itu kami pakai sabu dikasih kakak saya," kata dia.

Direktur Reskrium Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, tersangka Deni merupakan eksekutor pembunuhan bersama adiknya AF yang masih diburu petugas. Mereka berdua menembak dan membacok korban hingga tewas di tempat.

"Motifnya karena utang narkoba kakak tiri tersangka berujung penyanderaan orangtua tersangka oleh korban. Tetapi masih kita dalami lagi pengakuan itu," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Po Heri Istu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki nama seseorang yang disebut tersangka sebagai bandar narkoba. Sebab, korban masih memiliki hubungan dengan bandar itu sebagai tangan kanannya.

"Nama yang disebut-sebut itu langsung kita proses. Mendengar namanya cukup tak asing bagi kami," kata Heri.[mdk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: