logo
×

Minggu, 26 Juli 2020

Terlilit Utang dengan Kombes, Mantan Atlet Dibui, Sesmenpora Minta Deskresi

Terlilit Utang dengan Kombes, Mantan Atlet Dibui, Sesmenpora Minta Deskresi

DEMOKRASI.CO.ID - Sengketa Utang sebesar Rp150 juta antara istri AKBP (Purn) Sunyoto yakni Maria Lawalata Mantan atlet atletik dengan Kombes Pol Benny Iskandar sudah masuk pada tahap Dua Penyelidikan di Kejaksaan.

Maria telah ditahan di Polres Jakarta Utara sejak 8 Juni 2020. Kepolisian resor (Polres) Jakarta Utara pun menyatakan berkas Maria sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Senin kemarin 27 Juli 2020 sudah masuk tahap dua. Perkaranya adalah tergolong penipuan dan penggelapan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Jakarta, Sabtu, (25/7).

Melihat sang istri dipidana, AKBP (Purn) Sunyoto berkirim surat resmi tertanggal 22 Juni 2020 kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).

Bahkan, Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto kala itu mengeluarkan surat permohonan tertanggal 25 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kapolres Jakarta Utara. Surat itu berisikan permohonam bantuan berupa deskresi atau pertimbangan hukum dengan komitmen dari tersangka untuk melunasi utang sebesar Rp 150 juta kepada Kombes Pol Benny Iskandar.

Sayangnya, Polres Jakut tetap melanjutkan kasus ini. AKBP Purn Sunyoto pun terus berupaya untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan ingin membayar utang tersebut.

“Saya sudah berupaya untuk menyelesaikan hutang piutang itu tetapi rumah saya belum laku terjual apalagi saat ini tengah pandemi COVID-19. Dan, saya juga sudah memohon kepada pak Benny (Benny Iskandar selaku pemberi pinjaman) tetapi tidak ada jalan keluarnya,” kata mantan Kasat Binmas Polres Bekasi Kota tersebut.

Sunyoto menyatakan siap bertanggung jawab untuk melunasinya. Selain itu, anak-anaknya juga sudah menyanggupi akan mencicil utang itu sebelum rumah terjual.

Sebelum ditahan, Maria dan Sunyoto mengabdikan hidupnya untuk melatih atletik di Lapangan Banteng.

Maria merupakan atlet peraih medali emas pada SEA Games Filipina 1991. Maria diduga terlilit hutang dalam usaha sekolah sepak bola (SSB) Big Stars seingga dilaporkan ke polisi.[ljs]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: