logo
×

Kamis, 23 Juli 2020

Tito Dukung Otsus Papua dan Papua Barat untuk 20 Tahun Lagi

Tito Dukung Otsus Papua dan Papua Barat untuk 20 Tahun Lagi

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan melanjutkan otonomi khusus (Otsus) bagi Papua dan Papua Barat. Pelaksanaan otsus di provinsi paling timur itu akan habis pada 2021 mendatang.

"Salah satu aspirasi adalah melanjutkan otsus untuk 20 tahun yang sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan di Papua," kata Tito saat berkunjung ke Timika, Papua, dalam keterangan resmi, Kamis (23/7).

Tito menyatakan status otonomi khusus masih sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Ia mengklaim pemerintah menaruh perhatian kepada kemajuan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

Mantan Kapolri itu menyebut semua kementerian dan lembaga di tingkat pusat telah menyiapkan skema khusus untuk memajukan dan mempercepat pembangunan Papua.

"Di bidang pendidikan, kesehatan yang wajib-wajib hukumnya, kemudian infrastruktur termasuk jalan trans Papua. Kemudian pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi menolak penerapan otsus di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (14/7). Mereka menilai kebijakan itu bukan kebutuhan warga Bumi Cendrawasih.

Pelaksanaan otsus berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). UU itu kemudian diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi otsus itu wilayah Papua Barat.

Dalam UU tersebut, otsus untuk Papua dan Papua Barat berlaku sampai 2021.

Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi lagi efektivitas penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat. Pasalnya, dana yang selama ini digelontorkan pemerintah ke dua daerah tersebut cukup besar.

Jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.[Cnn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: