logo
×

Senin, 06 Juli 2020

Utang Inalum Membengkak Saat Akuisisi Freeport, Pimpinan Komisi VII: Itu Yang Belum Terjawab

Utang Inalum Membengkak Saat Akuisisi Freeport, Pimpinan Komisi VII: Itu Yang Belum Terjawab

DEMOKRASI.CO.ID - PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau MIND.ID membengkak sebesar 4 miliar dolar AS dengan menerbitkan obligasi setelah mengakuisisi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia senilai 3,85 miliar dolar AS atau Rp. 55,8 triliun.

Dirut PT. Inalum (Persero), Oerias Petrus Moedak mengatakan setiap tahunnya perusahaan tambang pelat merah itu harus membayar 250 dolar AS dengan term hingga 10 tahun.

Wakil Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, pada saat rapat dengar pendapat dengan Dirut Inalum, anggota dewan melakukan pendalaman pembahasan perihal utang tersebut.

"Begini kalau masalah utangnya itu, salah satu titik berat daripada pembahasan kita, adalah masalah utang. Karena utangnya itu, ada pembahasan di RDP utangnya mengalami peningkatan," ujar Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL di lantai IV, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Dia mengatakan untuk melunasi utang tersebut, pernyataan Dirut Inalum Oerias bakal menutupnya dengan utang kembali yang diprediksi tenornya hingga 30 tahun untuk melunasi bunganya saja.

Sehingga anggota Komisi VII mencecar Oerias dengan utang tersebut dan bagaimana solusi Inalum agar tidak menambah utang, untuk menutup utang kembali yang jatuh tempo.

"Pertanyaan kami adalah kenapa ada penambahan tersebut. Ada alasan penambahan untuk akuisisi valley tapi di atas itu masih ada peambahan lagi, dan pertanyaaan kami berapa biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan utang baru itu, ya saat itu belum terjawab," katanya.

Komisi VII, kata Eddy, bakal melakukan pendalaman kembali dengan Dirut Inalum mengenai utang tersebut.

"Oleh karena itu kami merasa itulah salah satu yang perlu dijawab, dan kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut, nanti di akhir masa sidang ini, atau di awal masa sidang yang akan datang," katanya.

Menurutn Sekjen PAN ini, apa yang dijelaskan Oerias dalam RDP pada 30 Juni 2020 lalu belum detil soal utang Inalum dalam mengakuisisi Freeport.

"Belum komprehensif, belum detil. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendalaman lebih lanjut," tutup Eddy Soeparno.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: