
DEMOKRASI.CO.ID - Putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi telah mendeklarasikan dirinya siap maju sebagai bakal calon wakil wali kota di Pilkada Surabaya 2020. Peluang Fuad untuk mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan pun terbuka.
mengatakan, Peluang Fuad untuk mendapat rekomendasi terbuka sama dengan bakal calon lainnya.
"Peluangnya semua sama. Siapa pun bisa mendapat rekomendasi PDI Perjuangan. Yang jelas PDI Perjuangan tegak lurus sesuai keputusan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ujar Kepala Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, dilansir dari detik.com, Minggu (16/8/2020).
Deni menuturkan Kota Surabaya adalah daerah khusus. Siapa pun bisa mendapat rekom dari PDI Perjuangan di Surabaya. Meski tidak mendaftar penjaringan calon baik dari DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya maupun DPD PDI Perjuangan Jatim
"Surabaya daerah khusus semua hal mungkin terjadi, karena kewenangan Ibu Mega," katanya.
Deni menjelaskan, struktur PDI Perjuangan mulai dari PAC, DPC, DPD, DPP dan Ketum PDIP akan menimbang semua aspek yang dimiliki oleh bakal calon sebagai modal dalam bertarung di Pilkada Serentak 2020. Modal tersebut seperti pengalaman, elektabitas, hingga loyalitas kepada partai.
"Ada banyak hal yang mendasari pengambilan keputusan, tapi memang kewenangan penuh menjadi hak prerogatif Ibu Ketua Umum," jelas Deni.
Deni membenarkan bahwa Fuad memang tidak mendaftar baik di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya maupun di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
"Kalau di DPD saya pastikan Mas Fuad tidak mendaftar. Pun demikian di DPC, kalau beliau daftar, dari pihak DPC akan melapor ke DPD. Dan hingga hari ini laporan itu belum saya terima," ungkapnya.
Deni menambahkan, rekomendasi di Surabaya kepada bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota akan turun pada gelombang ke-4 19 Agustus mendatang.