logo
×

Jumat, 21 Agustus 2020

Peretasan Situs Tempo.co, Pimred: Bisa Dikategorikan sebagai Upaya Pembungkaman

Peretasan Situs Tempo.co, Pimred: Bisa Dikategorikan sebagai Upaya Pembungkaman

DEMOKRASI.CO.ID - Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra membenarkan adanya aksi peretasan berkali-kali terhadap situs berita tempo.co dari Tempo Media Group. Setri menganggap aksi ini salah satu upaya menggangu kerja jurnalistik yang sedang dilakukan, aktivitas rutin yang dilakukan dan diatur oleh Undang-Undang atau UU Pers.

“Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya,” kata Setri saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.

Sebelumnya, aksi peretasan terjadi sekitar pukul 00.40 WIB, di hari yang sama. Saat diretas, tampilan ditutupi oleh layar hitam. Di dalamnya tertulis, “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”

Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB.

Setri juga mengatakan berbagai upaya mengganggu tersebut dikategorikan sebagai upaya pembungkaman. Menurut dia, upaya ini tidak akan berdampak apa-apa terhadap Tempo.

Menurut dia, Tempo akan tetap dan terus bekerja seperti biasa. “Menyampaikan informasi di lapangan untuk kepentingan publik dan republik,” kata dia.

Meski demikian, situs tempo.co sudah bisa diambil alih kembali sejak pukul 01.30 wib. Tampilan situs Tempo pun sudah kembali normal seperti sedia kala.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: