
DEMOKRASI.CO.ID - Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng berhasil membekuk tiga pelaku perampokan toko Emas Tony Mustika, Jalan Mr. Iskandar 2A, Blora yang terjadi pada Sabtu (25/7/20) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Jateng Kombes Wihastono Yoga P menyebut, penangkapan tiga orang pelaku perampokan ini setelah anggotanya melakukan penyelidikan hampir 11 hari paska kejadian.
“Kita tangkap di wilayah Jawa Timur yang dipimpin oleh AKBP Gultom (Kasubdit 3). Saat ini sedang kita kembangkan,” ungkap Kombes Wihastono, Kamis (6/8/2020) sore.
Kombes Wihastono menambahkan, ketiga pelaku yang dibekuk diantaranya Sofian F Kurniawan (47) warga Perum Bumi Mondoroko Raya, Watugede, Singosari, Kabupaten Malang, Andre Trio Rinaldo (23) warga Pondok Benowo Indah, Babat Jerawat, Pakel, Kota Surabaya dan M Marwan Effendi (28) Dusun Dadapkuning, Cermai, Kabupaten Gresik.
Diberitakan sebelumnya, Toko emas Tony Mustika milik Albert Christianus dirampok pada pagi hari Sabtu (25/7/20) saat toko masih sepi pengunjung.
Dalam aksinya yang terekam kamera CCTV ini, kawanan rampok ini sempat mengacungkan senjata api dan langsung memecah etalase menggunakan sajam jenis celurit dan berhasil membawa kabur 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram.