logo
×

Selasa, 18 Agustus 2020

Polisi Beberkan Tarif Aborsi Klinik Ilegal di Jakpus, Segini Biayanya..

Polisi Beberkan Tarif Aborsi Klinik Ilegal di Jakpus, Segini Biayanya..

DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan proses para calon pasien melakukan aborsi di sebuah klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.

“Mekanismenya, yang pertama pasien telepon ke call center atau langsung datang ke klinik atau janjian. Kemudian, pasien dijemput,” ungkap Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Untuk proses selanjutnya, kata Tubagus, para pasien melakukan pendaftartan ke resepsionis. Setelahnya, pasien akan menjalani pemeriksaan salah satunya USG.

“Pasien menuju ke tempat pendaftaran konfirmasi pemeriksaan awal. Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi,” ujarnya.

Adapun masalah biaya proses aborsi, lanjut Tubagus, klinik tersebut menggolongkan ke dalam empat kategori usia kandungan tergantung dengan besarnya janin. Mulai 6-7 minggu, 7-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu.

“Biayanya sangat bergantung pada tingkat kesulitan daripada pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang tersangka yang melakukan praktik aborsi di sebuah klinik di kawasan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Direktur Reskrimum, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut terbongkarnya praktik klinik aborsi berawal penelusuran kasus pembunuhan pengusaha roti warga negara Taiwan, Hsu Ming Hu, dengan tersangka SS.

“Klinik tersebut sudah beroperasi kurang lebih selama lima tahun,” ujar Kombes Tubagus.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: